Dinsos Balikpapan Sosialisasikan Senandung Sajak, Perkuat Penanganan Terpadu Anak Bermasalah Sosial

$rows[judul] Keterangan Gambar : Dinas Sosial Kota Balikpapan, Sosialisasi Senandung Sajak (Sistem Penanganan Terpadu Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Anak) di wilayah Kecamatan Balikpapan Barat, Kamis (29/10/2026).

bidiktimes.com, Balikpapan, – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan bersama pemerintah kecamatan terus memperkuat upaya perlindungan anak melalui kegiatan Sosialisasi Senandung Sajak (Sistem Penanganan Terpadu Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Anak) di wilayah Kecamatan Balikpapan Barat, Kamis (29/10/2026).


Kegiatan ini menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat terhadap persoalan kesejahteraan sosial anak, khususnya anak-anak yang membutuhkan perhatian, perlindungan, serta pendampingan dari berbagai pihak.

Sosialisasi tersebut melibatkan unsur aparat kelurahan, Ketua Rukun Tetangga (RT), tokoh masyarakat, kader, serta orang tua. Keterlibatan berbagai unsur tersebut dinilai penting agar penanganan persoalan sosial yang dialami anak dapat dilakukan secara terpadu, mulai dari tingkat lingkungan hingga instansi terkait.

Narasumber dari Dinas Sosial Kota Balikpapan, Nooranam Assri Abdiaswari, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya penanganan terpadu terhadap anak-anak yang masuk dalam kategori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Menurutnya, persoalan kesejahteraan sosial anak tidak dapat dipandang sebagai tanggung jawab satu pihak saja. Diperlukan keterlibatan pemerintah, aparat kewilayahan, keluarga, serta masyarakat untuk mengenali persoalan sejak dini dan mengambil langkah penanganan yang tepat.

Adapun kategori PMKS anak yang menjadi perhatian meliputi anak terlantar, anak jalanan, anak yang berhadapan dengan hukum, anak korban kekerasan, anak putus sekolah, hingga anak yang mengalami disfungsi sosial akibat faktor ekonomi maupun lingkungan.

Berbagai persoalan tersebut membutuhkan perhatian serius karena dapat berdampak terhadap pemenuhan hak-hak dasar anak, termasuk hak memperoleh pendidikan, layanan kesehatan, pengasuhan, serta perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan penelantaran.

Dalam pemaparannya, Nooranam menerangkan bahwa Senandung Sajak merupakan sistem penanganan terpadu yang mengintegrasikan peran pemerintah, aparat kewilayahan, tenaga kesejahteraan sosial, dan masyarakat.

Sistem tersebut dirancang untuk memperkuat upaya pencegahan, deteksi dini, penanganan, hingga pendampingan terhadap anak yang mengalami persoalan kesejahteraan sosial secara berkelanjutan.

Melalui sistem ini, masyarakat diharapkan tidak hanya bergerak ketika persoalan sudah terjadi, tetapi juga mampu mengenali tanda-tanda awal yang menunjukkan seorang anak membutuhkan perhatian dan bantuan.

Peran Ketua RT menjadi salah satu unsur penting karena berada paling dekat dengan kehidupan warga sehari-hari. Dengan mengenali kondisi keluarga dan lingkungan, aparat RT diharapkan dapat membantu mengidentifikasi anak yang berisiko mengalami penelantaran, putus sekolah, kekerasan, maupun persoalan sosial lainnya.

“Melalui Senandung Sajak, kita tidak hanya menangani setelah kejadian, tapi mencegah sejak awal. Semua pihak harus peka, RT harus tahu warganya, kalau ada anak yang tidak sekolah, anak yang terlantar, segera laporkan,” ujar Nooranam.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya kepekaan lingkungan dalam mendeteksi persoalan sosial yang dialami anak. Informasi dari masyarakat menjadi salah satu pintu awal bagi pemerintah untuk melakukan penelusuran dan menentukan bentuk bantuan atau pendampingan yang dibutuhkan.

Karena itu, masyarakat diharapkan tidak menganggap persoalan anak terlantar atau anak putus sekolah sebagai urusan keluarga semata. Apabila ditemukan kondisi yang membutuhkan perhatian, laporan perlu disampaikan kepada pihak terkait agar dapat ditindaklanjuti sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Dengan sosialisasi tersebut, Dinas Sosial Kota Balikpapan berharap setiap kelurahan di Kecamatan Balikpapan Barat dapat memperkuat sistem pelaporan dan penanganan PMKS anak secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.

Keberadaan sistem pelaporan yang mudah diakses menjadi penting agar anak-anak yang membutuhkan pertolongan tidak terabaikan. Selain itu, koordinasi antara masyarakat, pemerintah kelurahan, kecamatan, dan Dinas Sosial diharapkan mampu mempercepat proses identifikasi serta penanganan terhadap berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan.

Penanganan yang terpadu juga diperlukan agar bantuan yang diberikan tidak berhenti pada penyelesaian masalah sesaat. Anak-anak yang menghadapi persoalan sosial perlu memperoleh pendampingan sesuai kondisi masing-masing, sehingga mereka memiliki kesempatan untuk kembali mendapatkan hak-haknya secara layak.

Pemenuhan hak dasar anak, seperti pendidikan, kesehatan, pengasuhan, dan perlindungan, menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan lingkungan yang aman serta mendukung tumbuh kembang anak.

Dengan demikian, keberhasilan Senandung Sajak tidak hanya bergantung pada pelaksanaan sosialisasi, tetapi juga pada konsistensi seluruh pihak dalam menjalankan peran masing-masing, termasuk tindak lanjut atas setiap laporan yang masuk.

Kegiatan sosialisasi ditutup dengan sesi tanya jawab dan komitmen bersama untuk mengaktifkan kembali peran Karang Taruna, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), serta kader Posyandu sebagai garda terdepan dalam penanganan PMKS anak di tingkat RT.

Ketiga unsur tersebut dinilai memiliki kedekatan dengan masyarakat sehingga dapat membantu mendeteksi persoalan sosial yang berpotensi memengaruhi kehidupan anak.

Karang Taruna diharapkan berperan dalam membangun kepedulian sosial di kalangan generasi muda. Sementara itu, PSM dapat membantu menghubungkan masyarakat yang membutuhkan pertolongan dengan layanan sosial yang tersedia. Kader Posyandu juga diharapkan turut mendukung pengenalan kondisi anak dan keluarga yang membutuhkan perhatian, sesuai tugas serta kewenangannya.

Kolaborasi di tingkat lingkungan tersebut diharapkan mampu membangun jaringan kepedulian sosial yang lebih kuat. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, persoalan yang dialami anak dapat diketahui lebih awal sehingga langkah penanganan bisa segera dilakukan.

Sosialisasi Senandung Sajak di Kecamatan Balikpapan Barat menjadi pengingat bahwa perlindungan dan kesejahteraan anak merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah, keluarga, dan masyarakat perlu berjalan beriringan agar setiap anak memperoleh kesempatan tumbuh dan berkembang secara layak.(***/us) 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)