bidiktimes.com, BALIKPAPAN – Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan bersama jajaran Kecamatan Balikpapan Barat kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jembatan Beton, Jalan Sepaku, Kelurahan Baru Tengah, Selasa (27/10/2026).
Penertiban tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari upaya penataan yang telah dilaksanakan sebelumnya. Kali ini, petugas menyasar lapak-lapak dan barang dagangan yang ditinggalkan di atas trotoar jembatan, yang merupakan bagian dari fasilitas umum.

Kegiatan diawali dengan berkumpulnya personel gabungan di depan SMP Negeri 25 Balikpapan Barat sekitar pukul 08.40 WITA. Personel yang terlibat terdiri dari unsur Satpol PP Kota Balikpapan, staf Kecamatan Balikpapan Barat, Lurah Baru Tengah Oddie Darmawan, Bhabinkamtibmas Baru Tengah Aiptu Martono, Ketua LPM Baru Tengah, serta anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas).
Penertiban yang dimulai sekitar pukul 08.47 WITA tersebut dipimpin oleh Kasi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Balikpapan Barat, Didiek, S.Sos., yang mewakili Camat Balikpapan Barat.
Sebelum bergerak ke lokasi, Didiek memberikan arahan kepada seluruh personel agar pelaksanaan penertiban dilakukan secara tertib dengan mengedepankan pendekatan humanis dan komunikasi yang baik kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, penertiban di kawasan Jembatan Beton merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan fasilitas publik dapat digunakan sesuai peruntukannya.
“Kegiatan penertiban kembali terhadap PKL di sekitar Jembatan Beton ini merupakan tindak lanjut dari langkah-langkah yang sudah kita lakukan bersama beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan sejumlah gerobak dan meja pedagang yang ditinggalkan di atas trotoar. Barang-barang tersebut kemudian diangkut oleh petugas Satpol PP sebagai bagian dari penertiban fasilitas umum.
Penataan ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi trotoar agar tidak digunakan untuk menempatkan barang maupun lapak yang berpotensi mengganggu pemanfaatan ruang publik.
Dengan mengedepankan pendekatan komunikatif, kegiatan penertiban berlangsung lancar tanpa kendala berarti. Selama kegiatan berlangsung hingga selesai, situasi di kawasan Jembatan Beton, Kelurahan Baru Tengah, terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah kecamatan berharap penataan kawasan dapat terus terjaga sehingga fasilitas umum bisa dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen menjaga ketertiban lingkungan dan kenyamanan warga di wilayah Balikpapan Barat.(dan)
Tulis Komentar